KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Ada Kasus Apa?




Kabar Republik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan informasi tersebut dan menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus Bank BJB. Sebelumnya, pada 5 Maret 2025, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pengumuman terkait tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan  sesuai dengan perkembangan penyidikan.

Sementara itu, situasi di rumah Ridwan Kamil terlihat sepi setelah kabar penggeledahan tersebut. Beberapa kendaraan terparkir di dalam rumah, namun tidak ada aktivitas mencolok. Sejumlah awak media berada di depan rumah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Ridwan Kamil belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan ini. KPK terus melanjutkan penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB.***

Posting Komentar

0 Komentar