KABAR REPUBLIK - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan koperasi dapat secara bertahap meningkatkan penguasaan asetnya.
Menurut Ferry, Presiden Indonesia mengharapkan agar koperasi bisa meningkatkan penguasaan asetnya secara bertahap dan mampu bersaing dengan BUMN serta perusahaan swasta.
"Jadi tugas kami di Kementerian Koperasi sesuai dengan keinginan Presiden dan Wakil Presiden bahwa Kementerian Koperasi bertugas untuk mendorong keadilan penguasaan aset secara nasional bisa lebih adil lagi," katanya di Jakarta, Selasa.
Ferry menambahkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Koperasi diberikan tugas serta berbagai kemudahan agar koperasi bisa memasuki sektor industri.
Ada perbedaan yang signifikan antara penguasaan aset koperasi, BUMN, dan swasta, dengan koperasi yang memiliki penguasaan aset sangat kecil, yaitu hanya Rp281 triliun.
Selama ini, masyarakat cenderung menganggap koperasi di Indonesia identik dengan usaha kecil.
"Jadi pemisahan kementerian koperasi dengan kementerian UMKM, memang 26 tahun belakangan ketika penempelan nomenklatur kementerian koperasi dan UMKM meskipun kita di kementerian koperasi ada koperasi di sektor usaha kecil, menengah dan mikro, tetapi dengan ketempelan selama 26 tahun memang sedikit banyak juga menimbulkan persepsi di publik bahwa koperasi di Indonesia identik dengan usaha kecil," kata Ferry.
Padahal, lanjutnya, di banyak negara koperasi berperan di sektor usaha besar dan bahkan bisa menjadi konglomerasi.
"Oleh karena itu dengan nomenklatur yang baru pemisahan kementerian ini, kami ngebut untuk bisa masuk ke sektor industri," kata Ferry.***
Sumber: ANTARA
0 Komentar