KABAR REPUBLIK - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan.
"Saya kira tidak perlu ya. Karena libur Ramadhan itu belum jelas konsepnya. Tidak perlu (libur), tetap saja jalan, puasa tidak menghentikan semua (kegiatan)," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu.
Ia menilai bahwa libur sekolah selama 40 hari adalah waktu yang terlalu lama.
Muhaimin juga meminta agar puasa tidak dijadikan alasan untuk menghentikan aktivitas sehari-hari.
"Bukan hanya kelamaan (wacana libur), puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jangan dibedakan," ujar Muhaimin Iskandar.
Wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan tengah menjadi pembahasan masyarakat. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat total 16 hari libur nasional serta tujuh hari cuti bersama. Dalam SKB tersebut, Idul Fitri 1446 H jatuh pada 31 Maret-1 April.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa hingga kini belum ada pembahasan resmi mengenai libur sekolah selama bulan puasa. Wacana tersebut masih berada di lingkup Kementerian Agama dan belum ditetapkan sebagai kebijakan.
Ia juga mengatakan belum ada kepastian apakah wacana ini akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung di bawah arahan presiden.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa gagasan ini masih sebatas wacana. Namun, ia menjelaskan bahwa beberapa lembaga pendidikan berbasis pondok pesantren tetap menerapkan kebijakan libur saat bulan Ramadhan.***
0 Komentar