Askweni Serukan Terobosan Biaya Haji 2025 untuk Tingkatkan Citra Presiden Prabowo

 

KABAR REPUBLIK - Anggota Komisi VIII DPR RI Askweni berharap pemerintah bersama DPR RI dapat menetapkan biaya haji tahun 2025 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kalau memungkinkan, kita membuat satu terobosan tahun ini sebagai hadiah dari Bapak Presiden untuk rakyat Indonesia yang berangkat haji pada tahun 2025 sehingga citra bapak Presiden semakin baik. Ternyata benar-benar, Pak Presiden Prabowo bisa membuat terobosan-terobosan bukan hanya dalam satu dua bidang, bukan hanya pangan, bahkan berangkat haji pun bisa lebih murah lagi,” kata Askweni seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat menantikan Presiden Prabowo Subianto menghadirkan perubahan nyata, terutama dalam hal biaya haji.

Askweni juga mengimbau Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi untuk berfokus pada prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan biaya dan penyelenggaraan haji tahun 2025.

"Nah untuk itu, anggota panja nanti memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas ini. Saya mengharapkan justru bukan naik Rp9 juta (dibandingkan tahun 2024) biaya pelunasan dari jamaah, tetapi malah turun sekitar Rp10 sampai Rp9 juta itu dari tahun sebelumnya,” ujar Askweni.

Selain itu, Askweni berharap adanya perbaikan mendasar dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, khususnya dengan memperpendek durasi tinggal di Arab Saudi.

“Saya titip pada ketua dan wakil ketua dan anggota panja nantinya, kita pangkas waktu durasi kita tinggal di Saudi Arabia, baik di Makkah maupun kalau tidak bisa di Madinah. Jadi kalau memungkinkan, dipangkas waktunya dari 41 hari misalnya, menjadi 31 hari," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per calon jamaah.

"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12).

Nasaruddin Umar menambahkan, usulan tersebut terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada calon jamaah sebesar Rp65.372.779 atau 70 persen, sementara sisanya Rp28.016.905 atau 30 persen ditutupi dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).***

Posting Komentar

0 Komentar