KabarRepublik - Seorang pendakwah kondang, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, kembali menjadi sorotan publik setelah viral sebuah petisi yang mendesaknya mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Petisi ini muncul di platform Change.org dan dimulai oleh Dika Prakasa.
Dalam petisi tersebut, Gus Miftah dituding menghina seorang penjual es teh di acara pengajian di Semarang, Jawa Tengah. Video yang beredar menunjukkan Gus Miftah melontarkan kata-kata yang dinilai merendahkan, seperti "yo kono didol, goblok" (artinya: "ya sana dijual, goblok"). Peristiwa ini memancing gelak tawa hadirin, namun juga menuai kecaman dari masyarakat yang menganggap tindakan tersebut tidak pantas.
Selain insiden tersebut, petisi juga menyinggung beberapa kontroversi sebelumnya terkait Gus Miftah, termasuk sikapnya terhadap sang istri yang kerap dianggap tidak mencerminkan adab seorang pemimpin keagamaan.
Petisi ini meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi jabatan Gus Miftah, mengingat tindakan tersebut dianggap bertentangan dengan nilai-nilai yang sering digaungkan Presiden, yaitu menghormati masyarakat kecil.
"Apa yang dilakukan Gus Miftah adalah gambaran karakter beliau. Jika ini dibiarkan, nama baik pemerintahan akan tercoreng. Kami meminta agar Gus Miftah segera dicopot!" demikian bunyi salah satu pernyataan dalam petisi tersebut.
Hingga Rabu pagi, 4 Desember 2024, petisi ini telah mendapatkan 601 tanda tangan dari target 1.000 tanda tangan.
Gus Miftah diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden pada 22 Oktober 2024 bersama sahabatnya, Raffi Ahmad, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Jabatan ini memberikan gaji dan tunjangan setara menteri, yakni Rp18,6 juta per bulan.
Namun, berbagai kontroversi yang melibatkan Gus Miftah sejak pengangkatannya membuat banyak pihak mempertanyakan keputusannya menjabat.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gus Miftah maupun pemerintah terkait petisi ini. Namun, publik terus memantau perkembangan kasus ini, menunggu langkah Presiden Prabowo Subianto dalam merespons desakan masyarakat.
(Sumber: Change.org, laporan masyarakat)
0 Komentar