KABAR REPUBLIK - Kontroversi mewarnai jalannya kampanye pemilihan Wali Kota Bandung 2024, dengan Muhammad Farhan dan Erwin menjadi sorotan utama. Kejadian ini bermula dari kehadiran Farhan dalam acara Cijerah Fest 1.1, yang diadakan oleh karang taruna RW 05 di Cijerah pada Sabtu, 9 November 2024. Kehadiran tersebut menjadi isu karena mereka tidak diundang secara resmi oleh panitia.
Sorotan utama dari polemik ini adalah adanya undangan yang tersebar melalui WhatsApp dan diklaim sebagai undangan resmi. Namun, karang taruna menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan undangan tersebut. Lebih jauh, format undangan yang berbentuk file JPG menimbulkan kecurigaan. Panitia menegaskan bahwa undangan resmi selalu berupa cetakan fisik atau dokumen PDF, bukan file gambar digital.
Salah seorang panitia menjelaskan, “Ketika kami melihat undangan berbentuk JPG yang beredar, kami langsung tahu itu bukan dari kami. Draft dan desainnya sangat berbeda dengan undangan resmi yang biasa kami keluarkan.” Dugaan pun muncul bahwa pihak ketiga berusaha memanfaatkan acara ini untuk kepentingan tertentu, sehingga memicu kebingungan dan ketidaknyamanan di kalangan panitia dan peserta.
Kehadiran Muhammad Farhan beserta rombongannya dengan atribut kampanye yang menyerupai seragam hansip juga menjadi perhatian. Meskipun seragam tersebut menjadi identitas khas kampanye mereka, penggunaannya dalam acara yang seharusnya bebas politik menciptakan ketegangan. Panitia menyampaikan keberatan karena khawatir acara yang telah dipersiapkan lama akan berubah menjadi ajang politisasi.
Salah satu anggota panitia mengatakan, “Kami ingin acara ini tetap netral dan menjadi ajang kebersamaan warga, bukan ajang politik. Kehadiran mereka dengan atribut kampanye jelas tidak sesuai dengan maksud acara.”
Ketegangan tersebut akhirnya berhasil diredakan setelah salah satu awak media, yang hadir sebagai mitra acara, mengajak Farhan berdialog. Setelah diskusi berlangsung, Farhan dan rombongannya memutuskan mundur dari acara untuk menjaga kelangsungan kegiatan serta menghormati permintaan panitia.
Tidak lama setelah insiden ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil panitia karang taruna untuk memberikan keterangan. Pemanggilan ini bertujuan menyelidiki dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh pasangan Farhan-Erwin, sekaligus mencari tahu asal-usul undangan yang tersebar melalui WhatsApp. Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran etika kampanye atau manipulasi yang berpotensi melanggar prinsip pemilu yang adil dan netral.
Seorang anggota panitia yang hadir dalam pemeriksaan Bawaslu menyampaikan, “Kami berharap Bawaslu dapat mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas undangan yang beredar ini. Kami tidak ingin acara warga menjadi korban kepentingan politik.”
Insiden ini menjadi tantangan besar bagi pasangan Farhan-Erwin dalam kampanye mereka. Publik menilai bahwa strategi kampanye seperti ini harus dilakukan dengan lebih hati-hati agar tidak menimbulkan kesan buruk. Beberapa pengamat politik berpendapat bahwa peristiwa ini bisa merusak kredibilitas pasangan tersebut, terutama di tengah persaingan ketat dalam Pilkada Bandung 2024.
Di sisi lain, pihak Farhan dan timnya belum memberikan pernyataan resmi terkait kehadiran mereka di acara tersebut. Menurut beberapa sumber, mereka hadir dengan itikad baik berdasarkan undangan yang diterima, meskipun keabsahan undangan tersebut kemudian dipertanyakan.
Kehadiran Muhammad Farhan tanpa undangan resmi di Cijerah Fest 1.1 memunculkan perhatian serius terhadap etika dan strategi kampanye pasangan ini dalam Pilkada 2024. Peristiwa ini menegaskan pentingnya verifikasi informasi serta transparansi dalam setiap langkah kampanye. Respons Farhan dan tim kampanyenya terhadap situasi ini, bersama hasil penyelidikan Bawaslu, akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah politik mereka ke depannya.***
0 Komentar