KABAR REPUBLIK - Menjelang Pilkada Kota Bandung 2024, muncul keprihatinan di masyarakat terkait rekam jejak calon-calon yang akan berlaga dalam pemilihan tersebut. Beberapa elemen masyarakat merasa perlu untuk lebih berhati-hati terhadap latar belakang kandidat yang diduga terlibat dalam masalah hukum.
Saat ini, empat pasangan calon telah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung. Pasangan calon tersebut adalah Farhan – Erwin (NasDem – PKB), Dandan Riza Wardana – Arif Wijaya (PDIP – Demokrat), Haru Suandharu – Dhani Wiranata (PKS – Gerindra), dan Arfi Rafnialdi – Yena Iskandar (Golkar – PSI).
Forum Masyarakat Peduli Kota Bandung, melalui perwakilannya Zaka, mengekspresikan kekhawatiran mengenai track record beberapa kandidat yang dianggap memiliki catatan hukum yang kurang baik.
"Kami melihat sejumlah nama yang mendaftarkan diri untuk maju di Pilwalkot Bandung ternyata memiliki track record yang kurang baik dalam arti tersandung kasus hukum sebelumnya," ujar Zaka dalam wawancara pada Kamis (5/9/2024).
Zaka menekankan perhatian terhadap dua kandidat yang dianggap memiliki masalah, yaitu Haru Suandharu dari PKS, yang pernah terlibat dalam kasus korupsi terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung, dan Dandan Riza Wardana dari PDIP, yang pernah dijatuhi hukuman dalam kasus korupsi pada tahun 2017.
"Kendati keduanya diperbolehkan oleh undang-undang, kami berharap masyarakat Kota Bandung bisa lebih cermat dalam memilih nanti," tambah Zaka.
Selain isu hukum, Zaka juga menekankan tantangan besar yang dihadapi oleh pemimpin Kota Bandung. Masalah seperti lapangan kerja, harga barang pokok, kemacetan, kebersihan lingkungan, dan konektivitas transportasi umum merupakan tanggung jawab yang perlu mendapatkan perhatian serius dari calon pemimpin yang memiliki integritas yang tinggi.
"Persoalan ini harus segera diselesaikan pemimpin yang memiliki integritas tinggi, bukan justru harus kembali terjerat kasus hukum ke depannya," tutup Zaka.
0 Komentar