KABAR REPUBLIK - Dandan Riza Wardana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, kini maju sebagai calon Wali Kota dalam Pilkada serentak 2024.
Meskipun telah menyebarkan spanduk di berbagai lokasi untuk memperkuat pengenalannya, isu negatif terkait pungutan liar (pungli) masih menjadi bayang-bayang yang bisa mempengaruhi dukungan masyarakat. Pilkada ini merupakan tantangan besar bagi Dandan untuk membuktikan kredibilitas dan visinya untuk Kota Bandung.
Pada Januari 2017, Dandan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polrestabes Bandung atas dugaan menerima suap dari pengusaha melalui bawahannya untuk memudahkan proses perizinan.
Setelah melalui proses persidangan, pada 23 Oktober 2017, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Dandan serta denda Rp 50 juta atau subsider satu bulan kurungan. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 1,5 tahun penjara.
Hakim Tardi menegaskan bahwa Dandan terbukti melanggar Pasal 11 Undang-undang Tipikor. Meskipun tidak menikmati uang suap dan memiliki karier panjang sebagai PNS, Dandan tetap harus menghadapi hukuman serius setelah dinyatakan bersalah. Bersama lima bawahannya, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Setelah menyelesaikan hukumannya, Dandan kembali ke sektor bisnis dan kini menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Jaswita Bumi Persada sejak 2020 dan di PT Multazam Mulia sejak 2023. Namun, isu terkait kasus hukumnya masih menjadi perhatian publik menjelang Pilkada 2024.
Visi misi dari pasangan calon nomor urut satu tersebut mendapat kritik dari beberapa mahasiswa, termasuk Sasa, seorang mahasiswi di salah satu kampus swasta di Kota Bandung. Ia mengungkapkan bahwa visi misi pasangan calon itu kurang jelas dalam aspek teknis bagi masyarakat.
"Visi misi Dandan dan Arif yaitu visi misi yang mengedepankan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah tetapi hal tersebut tidak terperinci dan kurang jelas juga penyampaiannya kepada masyarakat."katanya.
0 Komentar