Kemenpora RI Gelar Rapat Pleno Harmonisasi Penyusunan Rancangan Perpres Tentang Pemberian Penghargaan Olahraga

KABAR REPUBLIK – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), melalui Biro Hukum dan Kerja Sama, menggelar Rapat Pleno Harmonisasi Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemberian Penghargaan Olahraga di Hotel AOne, Jakarta, pada Rabu (9/10). Rapat ini bertujuan untuk membahas secara komprehensif rancangan Perpres yang diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan terkait penghargaan olahraga yang selama ini timbul.

Pada rapat tersebut, sejumlah pandangan umum dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait disampaikan untuk memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan Perpres. Salah satu isu yang dibahas adalah pemberian penghargaan dalam bentuk dana kehormatan untuk para atlet, pelatih, dan pihak-pihak yang berjasa dalam dunia olahraga Indonesia.

Perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan bahwa rancangan Perpres ini diharapkan dapat mengakomodir berbagai harapan dari stakeholder olahraga. Dalam pandangannya, Perpres ini harus bisa menjadi solusi atas masalah-masalah yang sudah terjadi dalam pemberian penghargaan olahraga selama sepuluh tahun terakhir. Diharapkan juga agar dilakukan pencermatan secara komprehensif sebelum rancangan tersebut ditetapkan oleh Presiden.

Mulyani Sri Suhartuti, Plt. Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenpora, berharap agar penyusunan dan penetapan rancangan Perpres ini dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak berlanjut ke tahun anggaran berikutnya. "Kami berharap rancangan Perpres ini dapat segera ditetapkan sesuai dengan Program Penyusunan Rancangan Perpres tahun 2024," kata Mulyani dalam kesempatan tersebut.

Rapat pleno ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kemenkumham (Ditjen PP Kemenkumham), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota PAK (Pusat Analisis Kebijakan) yang terdiri dari Kemensetneg, Kemenkumham, Kemenko PMK, Sekretariat Wantimpres, Sekretariat Kabinet, DJA Kemenkeu, Kemendagri, serta Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah.

Rancangan Perpres ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan sistematis dalam pemberian penghargaan olahraga, yang pada akhirnya akan meningkatkan motivasi para atlet dan insan olahraga Indonesia dalam mencapai prestasi terbaik di tingkat nasional maupun internasional. (MIY)

Posting Komentar

0 Komentar