Kampanye Dandan Riza Wardana Dibayangi Isu Korupsi dan Kritik Visi Misi

 


KABAR REPUBLIK - Dandan Riza Wardana, eks Kepala DPMPTSP Kota Bandung, kini maju dalam pemilihan Wali Kota di Pilkada serentak 2024.

Meski sudah memasang spanduk di berbagai titik demi meningkatkan popularitasnya, catatan buruk mengenai kasus pungli tetap membayangi dan bisa mempengaruhi dukungan masyarakat. Persaingan dalam pilkada ini merupakan tantangan besar bagi Dandan untuk membuktikan visinya dan kredibilitasnya untuk Kota Bandung.

Dandan ditangkap oleh Polrestabes Bandung dalam OTT pada Januari 2017, diduga menerima suap dari pengusaha melalui stafnya untuk memfasilitasi perizinan.

 Usai proses persidangan, pada 23 Oktober 2017, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis kepada Dandan berupa hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta atau satu bulan kurungan sebagai subsider, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mengajukan hukuman 1,5 tahun penjara.

Menurut Hakim Tardi, Dandan terbukti melanggar Pasal 11 UU Tipikor. Meskipun ia tidak menikmati hasil suap dan memiliki rekam jejak yang baik sebagai PNS, Dandan tetap menerima hukuman berat setelah dinyatakan bersalah. Ia, bersama lima stafnya, dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Dandan, setelah menyelesaikan hukuman, kembali terjun ke dunia bisnis dan saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Jaswita Bumi Persada sejak 2020 dan di PT Multazam Mulia sejak 2023. Namun, bayang-bayang kasus hukumnya tetap menarik perhatian publik menjelang Pilkada 2024.

Visi misi pasangan calon nomor urut satu sempat menjadi sorotan beberapa mahasiswa, termasuk Sasa, yang merupakan mahasiswi dari salah satu kampus swasta di Bandung. Ia berpendapat bahwa visi misi pasangan tersebut kurang jelas dalam hal teknis untuk masyarakat.

"Visi misi Dandan dan Arif yaitu visi misi yang mengedepankan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah tetapi hal tersebut tidak terperinci dan kurang jelas juga penyampaiannya kepada masyarakat."katanya.

Sasa juga menyatakan bahwa ia merasa khawatir terhadap pasangan calon tersebut karena mereka pernah tersandung kasus korupsi.

"Ia pernah mendapatkan kasus korupsi yang seharusnya tidak usah mencalonkan lagi." tandasnya.***

Posting Komentar

0 Komentar