Dampak Konflik Wakaf: Shalat Iedul Adha Berjamaah Terancam

 



KABARREPUBLIK - Shalat Iedul Adha yang biasanya dilaksanakan secara berjamaah di masjid dan lapangan terbuka, kali ini akan dibatalkan di Masjid Jami' Albirru yang terletak di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Konfirmasi ini diberikan oleh Ust. Adi Rachmat, Ketua DKM Masjid Jami' Albirru, saat diwawancarai oleh wartawan di Polda Metro Jaya pada hari Senin, 13 Mei 2024.


"Kami khawatir tidak bisa menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Shalat Ied karena masalah wakaf atas tanah masjid yang semakin memuncak dan belum ada solusi dari pihak terkait, sehingga sudah beberapa kali terjadi gesekan antara pendukung Bapak Bambang Sakuntala, Nadzir, dengan Bu Ida dan keluarganya yang telah melibatkan pihak luar dalam sengketa ini," jelas Ust. Adi mengenai pembatalan perayaan hari besar Islam tersebut di Masjid Albirru.


"Saya sendiri ke Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan penyidik guna melaporkan insiden terbaru yang terjadi pada malam tanggal 10 Mei 2024, di mana beberapa anggota ormas mendatangi masjid dan terlibat perselisihan dengan beberapa jamaah serta pengurus DKM yang masih berada di masjid setelah shalat Isya," tambahnya.




Diketahui, Masjid Jami' Albirru didirikan di atas tanah wakaf dari seorang pejabat Kemenkes RI dengan luas sekitar 2.166 M2 pada tahun 1994. Saat ini hanya tersisa satu Nadzir yang masih hidup atas tanah wakaf tersebut, yaitu Bapak Bambang Sakuntala. Namun, dalam keseharian, di atas tanah wakaf tersebut juga terdapat deretan kios, rumah kontrakan, menara BTS, ruang kelas TK, dan tempat parkir mobil yang semuanya dikelola dan dipungut biaya oleh Bu Ida Susyati dan anak-anaknya. Bahkan, dua anaknya telah mendirikan rumah tinggal di atas tanah wakaf itu.


Bu Ida Susyati mengklaim hak atas pemungutan sewa dengan alasan bahwa almarhum suaminya, Bapak Zainudin, juga merupakan Nadzir atas tanah wakaf Masjid Albirru.


Pengelolaan dana masjid sejak kematian Bapak Zainudin pada tahun 2013 dilanjutkan oleh Bu Ida Susyati dan keluarganya sedang dipermasalahkan oleh jamaah dan warga sekitar karena dianggap tidak jelas penggunaannya untuk kemakmuran Masjid. Atas hal kecurigaan atas penggunaan dana Masjid itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 01 September 2022 silam dengan nomor LP/B/4502/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 September 2022 dan hingga kini masih dalam tahap Penyidikan.


"Warga dan jamaah minta agar Masjid dikembalikan pada keadaan semula sesuai Akta Ikrar Wakaf Tahun 1994 saja dan semua penggunaan tanah Wakaf diluar peruntukannya agar dibongkar karena hanya menjadi ladang bisnis pribadi, bahkan sudah dibuat Yayasan segala yang pengurusnya orang-orang luar lingkungan sini. Ini yang menjadi kekeaslan warga, apalagi beberapa kali membawa-bawa oknum backing aparat maupun oknum ormas kesini. Saya khawatir nanti yang harusnya kita beribadah malah menjadi mudharat saat dilaksanakannya shalat Ied berjamaah dan penyembelihan hewan qurban" tegas Ketua DKM Masjid Albirru yang didampingi beberapa Pengurus.


Untuk itu DKM Masjid Albirru memghimbau agar warga mencari alternatif shalat Ied ke masjid lain yang terdekat. Adapun perihal jamaah yang sudah meniatkan hewan qurban akan diupayakan kegiatan penyembelihan hewan qurban dan pembagian daging melalui Ketua RW dan RT setempat. Hal ini akan dikoordinasikan lebih lanjut.


"Soal qurban kan bisa di hari kedua atau ketiga asalkan masih hari tasriq, kami akan alihkan ke RW dan RT." tutup Ust. Adi menutup.


Sumber: Ketua DKM Al-Birru Srengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan

Posting Komentar

0 Komentar