Sosialisasi dan Promosi: Muara Kekayaan Intelektual Menuju Jawa Barat yang Kaya Akan Indikasi Geografis dan Merek Kolektif!



KabarRepublik - Dalam rangka mendorong potensi-potensi Indikasi Geografis (IG) yang terkonsentrasi di wilayah Ciayumajakuning, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengadakan Sosialisasi dan Promosi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (10/3) dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Ibu Min Usihen.

Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R Andika Dwi Prasetya. Dalam laporan kegiatannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat, Andi Taletting Langi, melaporkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kepala daerah Ciayumajakuning, yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Para Forkopimda Kabupaten Kuningan dan Para Ka.upt Ciayumajakuning juga turut hadir dalam acara ini.

Sosialisasi dan Promosi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif ini diinisiasi guna mendorong potensi-potensi IG yang telah diinventarisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Beberapa potensi tersebut seharusnya sudah diajukan untuk mendapatkan Indikasi Geografis. Salah satunya adalah wilayah Indramayu yang telah mempunyai Indikasi Geografis terdaftar.

Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Ibu Min Usihen, memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam mengembangkan potensi IG di wilayah Ciayumajakuning. Beliau juga berharap agar sosialisasi dan promosi tersebut dapat membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual, khususnya IG dan Merek Kolektif.



Dalam acara ini, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pendaftaran IG dan Merek Kolektif serta manfaat yang dapat diperoleh dari perlindungan tersebut. Selain itu, juga dilakukan diskusi dan tukar pikiran mengenai strategi dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemanfaatan IG dan Merek Kolektif di wilayah Ciayumajakuning.

Dona Prawisuda selaku Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengarahkan untuk dilakukan peragaan 10 Indikasi Geografis Jawa Barat penampil oleh SMU Mandiracan kabupaten Kuningan. Dinas yg terkait, perindustrian dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan ekraf, koperasi dan UMkM, pemuda dan oleh raga serta MPIG dan calon MPIG (masyarakat perlindungan indikasi geografis), dinas perkebunan dan pertanian se-ciayumajakuning menjadi sasaran penyebaran informasi tentang indikasi geografis dan merek kolektif.

Kegiatan Sosialisasi dan Promosi Indikasi Geografis dan Merek Kolektif ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam mengembangkan dan memperkuat potensi-potensi IG yang dimiliki oleh wilayah Ciayumajakuning. Dengan adanya perlindungan yang kuat terhadap IG dan Merek Kolektif, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar