KabarRepublik.net – Buntut dilaporkan Dirut Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak akui memiliki 6.000 video syur diduga diperankan oleh Dirut Taspen hingga dirinya mengaku telah mengantongi bukti suap Rp300 triliun.
Delik laporan Direktur Utama atau Dirut PT Taspen Antoniun NS Kosasih kepada pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, rupanya kian membuat konflik semakin panas sebab kuasa hukum ternama ini mengaku memiliki bukti kuat video asusila Dirut Tasep.
Tak hanya file berisi 6.000 video syur diduga milik Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak juga mengklaim bahwa dirinya sudah memiliki bukti kuat terkait suap sebesar Rp300 triliun yang bisa menyeret beberapa pejabat lainnya juga.
Setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri, akhirnya Kamaruddin Simanjuntak pada 5 Januari 2023 kemari menyambangi pihak kepolisian sembari membawa bukti diduga video mesum Dirut Taspen.
Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan Bareskrim Polri setelah dirinya dilaporkan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang menduga pengacara Brigadir J itu sudah mencemarkan nama baik Antonius serta menyebarkan berita bohong.
“Kita temukan kurang lebih 6.000 ribu video porno, dimana beliau (Dirut Taspen) sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri, yang masih sah istri dari orang lain,” tegas Kamaruddin Simanjuntak saat menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kamaruddin juga mengaku bahwa dirinya sudah menyerahkan bukti 6.000 video syur Dirut Taspen kepada pihak penyidik Bareskrim Polri serta menyinggung soal suap sebesar Rp300 triliun yang diduga dilakukan oleh Antonius NS Kosasih.
Kamaruddin Simanjuntak sendiri dalam hal ini bertindak sebagai pengacara istri Dirut Taspen Antonius NS Kosasih, yakni Rina Laowi.
Kamaruddin membawa bukti 6.000 video mesum diduga milik Dirut Taspen ini sebagai penegas bahwa apa yang sempat diungkapkannya terkait skandal itu bukanlah hoaks, melainkan benar adanya.
Di samping itu, Kamaruddin Simanjuntak dan kliennya Rina menginginkan surat yang ditujukan ke pihak berwajib agar bisa menindak secara tegas Dirut Taspen itu, bukan diberi SP3 melainkan dilanjutkan ke pengadilan guna diadili secara langsung di hadapan hakim.
Selain bukti video syur itu, Kamaruddin juga membawa bukti bahwa Dirut Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih itu kerap mentransfer uang sebesar Rp200 juta per hari kepada beberapa wanita lain yang bukan muhrimnya.
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan juga bahwa persoalan perceraian antara Rina dan Dirut Taspen Antonius ini bukan hanya menyoal wanita lain yang hadir dalam hubungan rumah tangganya, melainkan Dirut Taspen itu menggugat cerai Rina karena sang istri menolak dikirimkan sejumlah uang per minggunya.
Menurut Kamaruddin yang mendengar pengakuan dari istri Dirut Taspen itu yakni bahwa dirinya ada perasaan takut terkait uang yang diberikan itu berasal dari uang haram hasil investasi Rp300 triliun.
Kamaruddin juga sudah mengantongi nama-nama sejumlah pejabat yang diduga terlibat yang disebutkan oleh Dirut Taspen Antonius NS Kosasih dalam sebuah rekaman yang dimilikinya.
Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada informasi terbaru terkait perkembangan laporan Dirut Taspen beserta bukti video syur yang sudah diserahkan Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri.***
sumber : AyoBandung.com
0 Komentar