Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Berhasil di Amankan Petugas Polsek Cibeunying Kidul


Bandung, KabarRepublik.net
- Petugas Polsek Cibeunying Kidul berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di jalan A. Yani depan kantor Polsek Cibeunying Kidul, Jumat (30/12/2022).

Menurut laporan yang diterima redaksi dari Polsek Cibeunying Kidul dikatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat dini hari sekira pukul 00.50 WIB, pelaku dengan inisial CS yang diketahui warga Garut itu berusaha mengambil motor yang terparkir didepan rumah korban dijalan A. Yani No 683 RT 01 RW 07 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung.

Motor Honda Vario No Pol : D 6424 yang diparkir dengan kunci masih menggantung tersebut hendak dibawa lari oleh pelaku, dan ketika pelaku hendak membawa kabur motor tersebut ketahuan oleh pemilik nya Muhhamad Rizki Fathurrohman warga kelurahan Pasasuka yang langsung mengejar dan terjadi tarik menarik kendaraan.

Korban sempat terseret sejauh 7 meter sehingga mengalami luka luka lecet dan pelaku berhasil kabur,  tapi pada saat kejadian tersebut rekan-rekan korban berhasil mengejar pelaku, sampai akhir nya pelaku dapat di amankan di jalan A Yani tepat didepan Polsek Cibenying Kidul dengan di bantu oleh petugas kepolisian yang sedang melaksanakan piket.

Petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku dan barang bukti serta membuatkan laporan untuk korban guna tindak lanjut pemeriksaan dan penyidikan.

Pewarta : Mulyadi

Sumber : Jurpolnews.com

Redaksi : Fauzi/Levie

Posting Komentar

0 Komentar