KABAR REPUBLIK – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergitas program kepemudaan dan keolahragaan di desa dan daerah tertinggal. Penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (27/2).
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung dan mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan membangun dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
“Baru saja dilakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk membangun kerja sama lintas kementerian/lembaga. Kita bersepakat untuk mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden,” ujar Mendes PDT Yandri Susanto dalam keterangan pers usai acara.
Yandri menyebutkan bahwa penandatanganan MoU ini memiliki banyak manfaat bagi masyarakat desa, terutama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta memanfaatkan sarana olahraga untuk mengembangkan potensi kepemudaan dan keolahragaan di desa. Hal ini diyakini akan mendorong para pemuda di desa untuk aktif beraktivitas, sehingga menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan produktif.
"Aksi nyata ini tentu akan membuat pemuda di desa banyak berkegiatan sehingga aktif dan tentunya melalui sarana serta prasarana olahraga yang ada di desa," jelas Yandri.
Menpora Dito Ariotedjo menambahkan bahwa MoU ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan yang merata, terutama di sektor kepemudaan dan keolahragaan. Ia berharap dengan adanya kolaborasi ini, akan semakin banyak pemuda di desa yang memiliki kesempatan untuk berprestasi di bidang olahraga, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat lima ruang lingkup yang disepakati oleh kedua kementerian, antara lain:
1. Pertukaran data dan/atau informasi yang disepakati oleh kedua belah pihak.
2. Penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi olahraga, dan pengembangan industri olahraga di desa dan daerah tertinggal.
3. Pemanfaatan sarana dan prasarana di lingkungan yang disepakati oleh kedua pihak.
4. Peningkatan kapasitas SDM di bidang kepemudaan dan keolahragaan dalam rangka penguatan program strategis di desa dan daerah tertinggal.
5. Kerjasama lainnya yang disepakati oleh kedua pihak.
Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara Kemenpora dan Kemendes PDT dalam memajukan kepemudaan dan keolahragaan di seluruh pelosok Indonesia, khususnya di desa-desa dan daerah tertinggal. Pemerintah akan terus mendukung berbagai upaya untuk membangun infrastruktur olahraga dan memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga yang positif.
“Kami berharap, kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, menciptakan lebih banyak atlet berbakat, serta menggerakkan ekonomi lokal melalui olahraga,” tutup Menpora Dito.
Dengan adanya sinergitas antara dua kementerian ini, diharapkan sektor kepemudaan dan keolahragaan akan semakin berkembang di tingkat desa dan daerah tertinggal, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing. (miy)
0 Komentar